Unit Samapta Polsek Gegerbitung menggelar kegiatan patroli malam atau Patroli Biru sebagai upaya preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Patroli ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta aktivitas gang motor.
Dalam kegiatan patroli ini, petugas yang terdiri dari BRIPKA Geri Permana dan BRIPKA Lindus turut memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat setempat. Warga dihimbau untuk melakukan ronda malam serta berkeliling kampung demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Selain itu, petugas juga mengingatkan warga untuk segera menghubungi Call Center 110 jika mendapati kejadian atau informasi yang membutuhkan penanganan dari pihak kepolisian.
Kegiatan patroli ini berlangsung dengan lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung dilaporkan aman dan terkendali.