Polsek Gegerbitung turut mengamankan wilayahnya dengan patroli biru yang dilakukan oleh Unit Samapta. Dalam upaya pencegahan terhadap segala bentuk kejahatan, seperti pencurian, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor (Curas, Curat, dan Curanmor), petugas patroli mengambil langkah preventif dengan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga sekitar.
Dalam pesan tersebut, masyarakat dihimbau untuk aktif melakukan ronda malam dan keliling kampung guna meminimalisir kemungkinan kejahatan. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila menemui situasi yang memerlukan tindakan kepolisian.
Patroli malam ini dipimpin oleh Aipda Ramdani dan Briptu Geri Permana, dua petugas yang berdedikasi dari Polsek Gegerbitung. Dengan kondisi situasi yang terkendali dan kondusif, Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E., menyatakan keberhasilan dari kegiatan tersebut.
Wilayah hukum Polsek Gegerbitung dijadikan lebih aman dan terlindungi berkat langkah-langkah proaktif dari aparat kepolisian. Masyarakat pun diharapkan dapat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, demi terciptanya kenyamanan bersama.