Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan patroli biru pada Senin malam (1/7/2024). Patroli ini dimulai pukul 22:30 WIB hingga selesai, menyisir wilayah hukum Polsek Gegerbitung dengan tujuan mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dipimpin oleh Aipda Dadang S dan Briptu Asep W.K, patroli biru ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain berpatroli, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga. Mereka mengimbau masyarakat untuk melaksanakan ronda malam dan berkeliling di sekitar kampung guna meminimalisir kemungkinan terjadinya tindak kriminal. Petugas juga mengingatkan agar masyarakat segera menghubungi Call Center 110 jika menemukan kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian.
"Kami berharap dengan adanya patroli biru ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Kami juga mengajak warga untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dengan melakukan ronda malam, " ujar Aipda Dadang S.