Personel Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal yang mencakup Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan. Patroli ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah tindak kriminalitas seperti C3 (curas, curat, dan curanmor), geng motor, tawuran, dan gangguan lainnya.
Kegiatan patroli dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar pemukiman warga, daerah rawan, objek vital, serta pos ronda atau siskamling. Petugas juga berfokus pada titik dan jam rawan, termasuk daerah yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal.
Dalam patroli ini, dua personel yang bertugas, yakni Aipda Rachmat dan Briptu Riad, turut memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, di antaranya:
- Mendukung upaya Polri dalam mencegah aksi geng motor, tawuran, premanisme, kejahatan jalanan, dan penyakit masyarakat lainnya demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
- Mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing melalui kegiatan ronda malam.
- Mengingatkan pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Menghimbau para orang tua memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB untuk mencegah risiko terlibat dalam kejahatan jalanan.
Patroli Biru ini merupakan salah satu upaya Polsek Kalapanunggal untuk memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kapolsek Kalapanunggal berharap kegiatan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta meminimalkan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal.