Polsek Palabuhanratu melaksanakan patroli dialogis dan sambang rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah hukumnya pada hari Minggu, 18 Agustus 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan tujuan utama menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan terhadap kinerja Polri.
Patroli yang dipimpin oleh AIPDA Taufik H. S.Pd dan didampingi oleh BRIPDA Erwin ini menyusuri sejumlah daerah rawan, termasuk kawasan wisata Pantai Palabuhanratu dan sekitarnya yang sering dikunjungi oleh wisatawan. Selain itu, patroli juga menjangkau jalur nasional yang rentan terhadap tindak kriminalitas seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor), geng motor, premanisme, dan penggunaan senjata tajam.
Rute patroli meliputi Mako Polsek Palabuhanratu, Jalan Siliwangi, Alun-alun, Jalan Raya Jayanti, dan Jalan Raya Citepus. Fokus pengawasan juga dilakukan di objek vital seperti PLTU Patuguran, kawasan wisata pantai Citepus, perbankan, pertokoan, serta pemukiman penduduk.
Hasil dari patroli ini menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu tetap terkendali dan kondusif. Masyarakat merasa lebih aman, dan ada penurunan gangguan kamtibmas. Selain itu, kegiatan ini juga berhasil memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, dengan adanya penyerapan informasi mengenai situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.