Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi, melaksanakan Giat Patroli Biru pada Minggu, 18 Agustus 2024. Patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli, yaitu Bripka Legawan dan Bripda Erwin, menyusuri sejumlah lokasi yang dianggap rawan kriminalitas dan kerumunan, termasuk daerah yang rawan aksi kejahatan seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor), geng motor, premanisme, serta senjata tajam.
Patroli juga difokuskan di area publik seperti pasar, alun-alun, kawasan perbankan, pertokoan, dan pemukiman penduduk. Rute yang dilalui meliputi Mako Polsek Palabuhanratu, Jl. Raya Siliwangi, Alun-alun, Kp. Cipatuguran, Jl. Raya Tenjo Resmi, dan Jl. Raya Citepus.
Hasil dari pelaksanaan patroli ini sangat positif. Selain berhasil menciptakan rasa aman bagi masyarakat, kegiatan ini juga berkontribusi pada penurunan angka Gukamtibmas di wilayah tersebut, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
Selama pelaksanaan patroli, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, S.IP, M.H, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya preventif demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga di wilayahnya.