Polres Sukabumi Polda Jabar – Kapolsek Parungkuda, KOMPOL Aah Hermawan, S.E., M.H, melaporkan bahwa pada hari Kamis, 18 Juli 2024, mulai pukul 23.00 WIB, Polsek Parungkuda telah melaksanakan kegiatan Patroli Biru/KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah hukum Polsek Parungkuda.
Kegiatan ini dilakukan oleh Anggota Jaga/Yanmas SPKT II Polsek Parungkuda, yaitu BRIPKA Untung dan BRIPKA R. Sutikno, dengan rute patroli meliputi:
- Jl. Raya Siliwangi Parungkuda
- Wilayah Desa Bojong Kokosan Palagan
- Exit Tol Parungkuda
Dalam patroli ini, petugas fokus mengantisipasi tindak kriminalitas seperti curat, curas, dan curanmor, serta kegiatan geng motor yang meresahkan warga sekitar. Hasil dari kegiatan patroli tersebut adalah sebagai berikut:
- Menghimbau warga untuk selalu waspada terhadap kejahatan di malam hari.
- Mendorong peningkatan ronda malam di lingkungan sekitar.
- Memberikan informasi kepada warga tentang situasi keamanan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
- Patroli dilakukan di titik-titik rawan kriminalitas demi terciptanya kamtibmas.
- Mengingatkan warga agar memarkir kendaraan di tempat yang lebih aman dan menggunakan kunci ganda.
Kapolsek Parungkuda menyampaikan, "Patroli Biru ini dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga di malam hari. Kami berharap melalui kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah Parungkuda dapat tetap terjaga dengan baik."