Parungkuda – Pada Rabu malam, 4 September 2024, Polsek Parungkuda di bawah Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (GUKAMTIBMAS). Patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB ini melibatkan Anggota Jaga/Yanmas SPKT II, dipimpin oleh Aipda Heri, Bripka Untung, dan Briptu Anton, yang menyisir beberapa titik rawan di wilayah hukum Polsek Parungkuda.
Rute patroli meliputi Jalan Raya Siliwangi Parungkuda dan minimarket di wilayah Sundawenang, di mana tempat-tempat tersebut dinilai rawan tindakan kriminal seperti Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Selain itu, patroli juga dilakukan untuk mengantisipasi geng motor yang kerap meresahkan warga.
Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah Hermawan, S.E., M.H., menegaskan pentingnya patroli rutin ini dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. "Kami berusaha mengantisipasi tindakan kriminalitas dan memastikan keamanan warga di malam hari. Patroli ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kejahatan dan menjaga keamanan lingkungan, " jelasnya.
Selama pelaksanaan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada warga untuk lebih waspada, khususnya pada malam hari, dengan meningkatkan kegiatan ronda dan memarkir kendaraan di tempat yang lebih aman menggunakan kunci ganda. Patroli berlangsung lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Parungkuda terpantau aman dan kondusif.