Sagaranten, 09 November 2023 - Pagi ini, tepat pukul 07.00 WIB, kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, menjadi saksi dari sebuah momen penting dalam upaya menjaga ketertiban dan suasana aman dalam pelaksanaan pemilihan. Dalam giat apel penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS), sejumlah tokoh dan aparat keamanan kecamatan turut hadir untuk memberikan dukungan.
Hadir dalam kegiatan ini adalah Kapolsek Sagaranten, Danramil Sagaranten, Camat Sagaranten, Ketua Panwas Kecamatan Sagaranten, anggota Polsek Sagaranten, anggota Koramil Sagaranten, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Sagaranten, serta anggota Panwas/Panitia Kecamatan Pemilihan (PKD) Kecamatan Sagaranten.
Sebelum pelaksanaan penertiban APS, terlebih dahulu digelar apel untuk memberikan arahan kepada seluruh peserta. Dalam arahannya, disampaikan bahwa penertiban APS dilakukan dengan jalur dari kantor Panwas menuju ke arah utara, dimulai dari Desa Puncak Manggis, lalu dilanjutkan hingga mencapai terminal. Sasaran dari penertiban APS adalah alat peraga sosialisasi yang terdapat di pinggir-pinggir jalan.
Kapolsek Sagaranten, AKP DENI MIHARJA, S.H, M.H, mengingatkan seluruh peserta bahwa APS yang telah ditertibkan harus disimpan dengan rapi di kendaraan yang telah disiapkan oleh Panwas. Selain itu, dalam pelaksanaan penertiban APS, ketertiban sesuai dengan aturan harus dijunjung tinggi.
Pengawasan dan penertiban APS ini merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari gangguan selama proses pemilihan berlangsung. Dukungan dari aparat keamanan dan pemerintah kecamatan menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga integritas pemilihan dan memastikan penyelenggaraan pemilu yang transparan.
Dengan semangat bersatu, Kecamatan Sagaranten siap menjalankan tugasnya dalam memastikan pemilihan berlangsung dengan baik, adil, dan demokratis. Semua pihak diharapkan untuk turut serta dalam mendukung kesuksesan proses pemilihan ini.