Sukabumi - Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan anggota Polsek Simpenan Polres Sukabumi mengamankan seorang pria yang mengamuk dan merusak rumah, diduga pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan alias ODGJ di Kampung Cihurang Rt 04/08 Desa Ciadadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Rabu (26/04/23) malam tadi sekira pukul 20.30 wib.
Menurut Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Dian Pornomo mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial S (27) karena yang bersangkutan telah mengamuk dan merusak rumah milik warga bernama Empar bin Suhendi (50) yang berlamat di Kampung Cihurang Desa Cidadap Kecamatan Simpenan.
“Saudara S ini, tiba-tiba melempari rumah korbannya dengan menggunakan batu dan hebel sehingga mengakibatkan rumah korban pada bagian atap genting dan kaca rumah bagian depan dan belakang mengalami kerusakan, ” ungkap Dian Pornomo kepada wak media pagi tadi, Kamis (27/04/23).
“Selain itu pelaku S, sempat mengancam akan meratakan rumah korban dan akan membunuhnya, ” sambungnya.
Masih kata Dian, ketika warga Kampung Cihurang mendengar saudara S mengamuk dan merusak rumah salah satu warganya, warga yang lain marah serta akan menghakimi saudara S tersebut.
“Kami mendengar kabar warga akan menghakimi S, maka piket Satuan Reskrim datang ke lokasi setelah Bhabinkamtibmas desa setempat meminta bantuan kepada kami, lalu tim satuan Reskrim dipimpin Bapak KBO menangkap S lalu kami segera bawa ke Mapolres guna mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan, ” Jelas Dian.
Saat ini Saudara S sudah dibawa oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Marjuki Mahdi Bogor untuk diperiksa kejiwaannya, karena menurut informasi masyarakat, pelaku itu mengalami gangguan kejiwaan.
“ Proses hukum tetap berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiawaan dari dokter ahli kejiwaan, ” tegasnya.
Sesuai harapan Kapolres Sukabumi, Jajaran Polisi di Polres Sukabumi terus bergerak wujudkan AA DEDE (Agamis, Aman, Dedikasi, Empaty, Damai, Efektif dan Efisien), termasuk menjaga Keamanan di lingkungan kita adalah wujud dari Program AA DEDE. Kegiatan seperti ini yang dilakukan para Polsek dan Bhabinkamtibmasnya adalah sejalan dengan Program AA DEDE Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede. Setiap personil Polres Sukabumi harus mengimplementasikan program AA DEDE pada setiap kegiatan tugasnya dan melayani masyarakat, sehingga keberadaan polisi itu bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi” kata Ipda Aah Kasi Humas Polres Sukabumi saat dihubungi matasosial.com, kamis 27 April 2023.
Dalam berbagai kesempatan, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi mengatakan bahwa kegiatan dan Program AA DEDE harus terus disosialisasikan kepada masyarakat bahwa AA DEDE adalah (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien).
Seluruh Jajajran Polsek di Polres Sukabumii terus wujudkan program AA DEDE.
“Untuk saat ini, demikian yang bisa kami informasikan, perkembangan selanjutnya nanti kami informasikanlagi, ” kata Ipda Aah.