Sukabumi - Police Goes to School dilaksanakan sebagai upaya memupuk kedekatan dengan masyarakat khususnya para pelajar. Police Goes to School merupakan sebuah program gagasan Polri untuk memberikan kegiatan pendidikan di sekolah oleh anggota Polri melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar, dan metode lainnya.
Kegiatan tersebut dilakasanakan oleh Bhabinkamtibmaa Desa Sagaranten Aipda Asep Misbah Hambari bersama dengan Peltu Edi selaku Babinsa. Police Goes To School ini merupakan salah satu metode Preentif dan preventive terhadap pelajar yang menjadi salah satu generasi penerus bangsa guna terhindar dari budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya lokal dan memberikan pengetahuan terakit hukum dan dampak nya. Jelas asep.
Dikatakan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede Melalui Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja dirinya beserta Bhabinkamtibmas dan TNI melaksanakan Giat POLICE GOES TO SCHOOL ke SMK Negeri 1 Sagaranten dengan jumlah kurang lebih 100 orang Siswa. Dimana kegiatan ini berisikan himbauan kepada pelajar yang belum memiliki SIM untuk tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotornya. Larangan untuk mengunakan Knalpot bising atau bronk, Jumat (5/05/2023).
" kegiatan POLICE GOES TO SCHOOL Polsek Sagaranten Polres Sukabumi kali ini berada di SMK Negeri 1 Sagaranten dengan jumlah kurang lebih 100 orang Siswa dimana kegiatan berisikan himbauan kepada pelajar " Kata Deni Miharja
Baca juga:
STTAL Ciptakan Prototipe Drone Dua Media
|
Dijelaskan pula oleh dirinya agar diperhatikan bagi pelajar untuk tidak merokok dan nongkrong - nongkrong di warung atau di tempat tempat yang lainnya saat pulang sekolah dan di himbau untuk langsung pulang ke rumah masing masing.
" Agar di perhatikan hendaknya para siswa tidak pelajar untuk tidak merokok dan nongkrong - nongkrong di warung atau di tempat tempat yang lainnya, langsung pulang ke rumah masing masing " Jelasnya
Ditegaskan pula bahwa saat kelulusan dilarang untuk melaksanakan kegiatan konvoi ataupun corat coret seragam sekolah, agar lebih manfaat dirinya menyarankan pakaian sekolah di berikan kepada ade kelas yg kurang mampu sehingga dapat bermanfaat.
" Pihak kami melarang saat acara kelulusan melaksanakan kegiatan konvoi ataupun corat coret seragam sekolah " Tegasnya
Ditambahkannya apabila dikemudian hari di temukan pelanggaran hukum lainnya maka Kepolisian akan melakukan tindakan tegas dan terukur.