Pada hari Selasa, tanggal 07 November 2023, pukul 07.00 WIB, Unit Lantas Polsek Parungkuda dari Polres Sukabumi telah melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Kegiatan tersebut dilakukan dengan sukses di bawah koordinasi Aipda April, Panit I Lantas Polsek Parungkuda, Aipda Bahari, Panit II Lantas Polsek Parungkuda (yang sedang melepas piket), serta Bripka Purba, Banit Lantas Polsek Parungkuda.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini berfokus pada wilayah Pasar Parungkuda dan dilanjutkan hingga simpang stasiun Parungkuda. Hingga saat ini, situasi dan kondisi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda, baik dari arah Bogor maupun dari arah Sukabumi, berjalan dengan lancar dan normal.
Hasil dari kegiatan ini mencakup:
- Arus lalu lintas di sekitar Pasar Parungkuda berjalan lancar dan kondusif, memberikan kenyamanan bagi pengendara maupun pejalan kaki yang beraktivitas di daerah tersebut.
- Arus lalu lintas di simpang stasiun Parungkuda juga terpantau berjalan dengan lancar dan tertib, memastikan kelancaran perjalanan warga yang melintas di sana.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini merupakan langkah proaktif dari Unit Lantas Polsek Parungkuda dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayahnya, serta memberikan kontribusi positif dalam mencegah kemacetan dan insiden lalu lintas yang mungkin terjadi.