Bhabinkamtibmas Desa Tegallega, Aipda Diding Sukendar, S.H., melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kantor Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dimulai pukul 12.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kunjungan tersebut, Aipda Diding Sukendar bertemu dengan Kepala Desa Tegallega dan menyampaikan beberapa himbauan penting yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa tersebut. Adapun himbauan yang disampaikan meliputi:
- Bahaya Pembakaran Lahan: Mengingat musim kemarau, warga diingatkan untuk tidak membakar lahan atau sampah sembarangan guna mencegah kebakaran.
- Pengaktifan Satkamling: Ditekankan pentingnya mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling) untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah Desa Tegallega.
- Larangan Knalpot Brong: Warga dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
- Keamanan dan Ketertiban: Diharapkan warga dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tegallega.
- Pelaporan Kejadian Menonjol: Warga diharapkan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika ada kejadian yang menonjol atau membutuhkan penanganan segera.
Kegiatan DDS ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran Bhabinkamtibmas mendapat respon positif dari Kepala Desa dan warga setempat yang siap mendukung upaya menciptakan situasi aman dan kondusif.