Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Desa Pasirdoton, Polsek Cidahu, Bripka Eko Priyantono, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) kepada warga Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 22 Juli 2024, mulai pukul 08.00 WIB di Kp. Cipanas, RT.02/03.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Eko Priyantono menyampaikan berbagai himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), di antaranya:
Peningkatan Silaturahmi dan Kerjasama Sosial: Mengajak warga untuk meningkatkan silaturahmi, kerjasama sosial, dan pengawasan lingkungan dalam menghadapi maraknya kejahatan pencurian kendaraan dan barang-barang berharga lainnya.
Menciptakan Situasi Kondusif: Menekankan pentingnya menjaga silaturahmi agar tercipta situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
Ketersediaan Pupuk dan Antisipasi Penyakit: Sosialisasi mengenai ketersediaan pupuk dan langkah antisipasi penyakit menjelang musim hujan.
Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Memberikan sosialisasi tentang TPPO dan cara pencegahannya.
Sinergi dengan Masyarakat: Mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Cidahu, apabila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah Desa Pasirdoton.
Kontak Darurat: Memberikan nomor kontak 085212196141 (Bhabinkamtibmas Desa Pasirdoton) yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang memerlukan perhatian polisi.
Kegiatan DDS ini berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapat respon positif dari warga yang merasa aman dan terbantu dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah mereka. Dokumentasi kegiatan ini juga terlampir sebagai bukti sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.