KEJADIAN BEGAL MOTOR DI BOJONGGENTENG SUKABUMI, POLISI BERJANJI AGAR SEGERA MENGUNGKAP KASUSNYA
SUKABUMI, Polisi dari Polres Sukabumi Tengah melakukan pnyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan sasaran kendaraan bermotor atau yang lebih dikenal dengan Begal Motor dengan korbannya seorang pelajar Perempuan. Kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di Kampung Cisarua Desa Berekah Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Senin (25/09/23) pagi tadi sekira pukul 06.30 wib.
Kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Bojonggenteng itu diposting di media sosial terutama di facebook pada akun kabandungan info, dimana seorang pelajar perempuan terlihat menangis dan ditenangkan warga karena kendaraan sepeda motornya dirampas oleh orang yang tidak dikenal.
Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan pihaknya telah menerima laporan peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjdi tadi pagi di Bojonggenteng.
“ Ya, petugas SPKT Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi, telah menerima Laporan Polisi tentang peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan tentunya kami akan segera menindak lanjuti pelaporan tersebut, ” ungkap Aah kepada awak media melalui pesan singkat pada aplikasi Washtaap siang ini.
Aah juga menjelaskan kronologi singkat kejadadian, dimana ada seorang pelajar perempuan yang berangkat dari rumahnya menuju sekolah di kecamatan Bojonggenteng dengan menggunakan kendaraan sepeda motor dan dalam perjalanan korban ditabrak dari belakang oleh dua orang lelaki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor.
“ Pada saat korban terjatuh, kemudian salah satu penumpangnya turun lalu merampas motor korban sambil menodong korbannya menggunakan senjata tajam kemudian setelah berhasil mengambil motor korban, kedua pelaku melarikan diri, ” ungkap Aah dalam keteranag tertulisnya.
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor dengan merek Honda Beat warna Hitam dengan nomor polisi F 6765 UBC, dengan kerugian materi sekitar Rp. 14.000.000, - (empat belas juta rupiah.
“ Mudah-mudahan dalam waktu yang singkat, kasus ini dapat segera kami ungkap, ” tutupnya.